Ayo Cek BTP Apk
Apk Infos
Version | 12.0 |
Rating | 5.0/5, based on 1 votes |
Size | 10.5 MB |
Requires Android | Android 5.0+ (Lollipop) |
Author's Notes | Peraturan tentang Penggunaan Bahan Tambahan Pangan dirangkum dalam satu aplikasi |
About Ayo Cek BTP APK
Table Of Contents
Description
Ayo Cek BTP adalah aplikasi online yang berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat pengawas, produsen, dan konsumen dalam membaca ketentuan yang ada di dalam Peraturan Badan POM tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP).Aplikasi ini mempunyai 6 titik yang berbeda untuk memulai pencarian, yaitu pencarian berdasarkan:
1. Jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP)
2. INS (International Numbering System)
3. Golongan Bahan Tambahan Pangan (BTP)
4. Kategori Pangan
5. Jenis Pangan
6. Izin Khusus
Selain itu terdapat fitur perhitungan Rasio Satu Bahan Tambahan Pangan (BTP), Perhitungan Bahan Tambahan Pangan (BTP)menggunakan sendok takar, serta pencarian secara detail dimana pengguna dapat mengisi golongan Bahan Tambahan Pangan (BTP), jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP), dan kategori pangan yang lebih spesifik.
Contoh Jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP):
Natrium Benzoat; Siklamat; Silikon dioksida; Trikalsium Sulfat; Tartrazin; Mono dan Digliserida Asam Lemak; dan lain-lain.
Contoh Golongan Bahan Tambahan Pangan (BTP):
Bahan Pengkarbonasi; Humektan; Pembawa; Perlakuan Tepung; Pengatur Keasaman; Pengeras; Antikempal, Pengembang; Pelapis; Antibuih; Propelan; Pengental; Garam Pengemulsi Gas untuk Kemasan; Sekuestran; Pembentuk Gel; Pengemulsi; dan lain-lain.
Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam peraturan, diatur baik pada kategori pangan; sub kategori pangan; sub-sub kategori pangan dan sub-sub-sub kategori pangan. Bagi pengguna yang tidak mengetahui kategori pangan untuk produk yang akan dicek penggunaan Bahan Tambahan Pangannya, dapat digunakan pencarian berdasarkan Jenis Pangan.
Jika penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) diatur hanya pada nomor induk kategori pangan, hal ini berarti penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) tersebut diatur pada semua sub-kategori, sub-sub kategori, dan sub-sub-sub kategori yang terdapat dalam kategori pangan tersebut.
Contoh:
Kalsium karbonat sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Pengemulsi diatur pada Kategori pangan 15.0 sebesar CPPB. Hal ini artinya bahwa kalsium karbonat diatur (diizinkan) pada sub kategori; sub-sub kategori dan sub-sub-sub kategori yang ada dibawah kategori pangan 15.0 sebesar CPPB.
Jika penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) diatur pada nomor sub-kategori, maka penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) tersebut juga diizinkan pada nomor sub-sub kategori dan sub-sub-sub kategori pangan yang ada dibawah sub-kategori pangan tersebut.
Contoh:
Gom Arab sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penstabil diatur pada kategori pangan 12.6 Saus dan Produk Sejenis dengan batas maksimum sebesar CPPB, hal ini artinya Gom Arab diatur juga pada sub-sub kategori pangan 12.6.1 Saus Teremulsi (Misalnya Mayonais, Salad Dressing), 12.6.2 Saus Non-Emulsi (Misalnya Saus Tomat, Saus Keju, Saus Krim, Gravi Cokelat), 12.6.3 Bubuk Untuk Saus dan Gravies, 12.6.4 Saus Bening (Misalnya Kecap Ikan) sebesar CPPB. Tetapi tidak diatur (diizinkan) pada sub kategori 12.5; 12.4; 12.3; 12.2 dan 12.1.
Jika penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) diatur pada nomor sub-sub kategori, maka penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) tersebut juga diizinkan pada nomor sub-sub-sub kategori pangan yang ada dibawah sub-sub kategori pangan tersebut.
Contoh:
Metil-para hidroksibenzoat sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Pengawet diatur pada sub-sub kategori pangan 12.6.2 Saus Non-Emulsi (Misalnya Saus Tomat, Saus Keju, Saus Krim, Gravi Cokelat) dengan batas maksimum sebesar 1000 mg/kg. Artinya Metil-para hidroksibenzoat hanya diatur pada katpang 12.6.2 dan tidak diatur pada kategori pangan 12.6 Saus dan Produk Sejenis maupun sub-kategori pangan 12.6.1 Saus Teremulsi (Misalnya Mayonais, Salad Dressing), 12.6.3 Bubuk Untuk Saus dan Gravies, 12.6.4 Saus Bening (Misalnya Kecap Ikan).
Keterangan:
a. Kategori Pangan: 01.0, .... dst
b. Sub-kategori Pangan 04.2,..... dst
c. Sub-Sub- Kategori Pangan 02.2.2, ....dst
d. Sub-Sub-Sub-Kategori Pangan14.1.1.4, ...dst
Latest updates
What's new in version 12.0
Perbaikan bugsHow to install Ayo Cek BTP APK on Android phone or tablet?
Download Ayo Cek BTP APK file from ApkClean, then follow these steps:
Update Phone Settings
- Go to your phone Settings page
- Tap Security or Applications (varies with device)
- Check the Unknown Sources box
- Confirm with OK
Go to Downloads
- Open Downloads on your device by going to My Files or Files
- Tap the APK file you downloaded (com.bpom.bbbtp.cekbtp-v12.0-ApkClean.apk)
- Tap Install when prompted, the APK file you downloaded will be installed on your device.
Older Versions
12.0 (12) | 10.5 MB |
Questions & Answers
Q: What is an APK File?
A: Just like Windows (PC) systems use an .exe file for installing software, Android does the same. An APK file is the file format used for installing software on the Android operating system.
Q: If I install an APK from this website, will I be able to update the app from the Play Store?
A: Yes, absolutely. The Play Store installs APKs it downloads from Google's servers, and sideloading from a site like ApkClean.net goes through a very similar process, except you're the one performing the downloading and initiating the installation (sideloading).
As soon as the Play Store finds a version of the app newer than the one you've sideloaded, it will commence an update.
Q: Why ApkClean.net can guarantee APK 100% safe?
A: Whenever someone wants to download an APK file from ApkClean.net, we'll check the corresponding APK file on Google Play and allow user download it directly (of course, we'll cache it on our server). If the APK file does not exist on Google Play, we'll search it in our cache.
Q: What are Android App permissions?
A: Apps require access to certain systems within your device. When you install an application, you are notified of all of the permissions required to run that application.
Don't hesitate to contact us if you have any questions or concerns.
(*) is required