SAKPOLE e-SAMSAT JATENG Apk
Apk Infos
Version | 37 |
Rating | 4.4/5, based on 19,669 votes |
Size | 10.6 MB |
Requires Android | Android 4.0+ (Ice Cream Sandwich) |
Author's Notes | Central Java Vehicle Tax Online Nationally |
About SAKPOLE e-SAMSAT JATENG APK
Table Of Contents
Description
Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia perihal pelayanan SAMSAT secara online (e-SAMSAT).Ruang lingkup wilayah administrasi dan hukum SAKPOLE adalah :
Wajib Pajak/pemilik atas kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan e-Pengesahan STNK Tahunan secara Online dengan batasan :
1. PKB dengan maksimal tunggakan 4 Tahun 9 Bulan.
2. Kendaraan penumpang kepemilikan pribadi/perorangan.
3. Kendaraan penumpang kepemilikan Pemerintah.
4. Kendaraan penumpang kepemilikan Badan Usaha dengan warna TNKB Hitam.
Layanan SAKPOLE dapat dilakukan secara nasional dan internasional, dimanapun dan kapanpun melalui perangkat telepon genggam pintar (Smartphone).
Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan layanan SAKPOLE, pada akhir proses pendaftaran online akan mendapat Kode Bayar yang digunakan untuk melakukan pembayaran NON TUNAI melalui layanan channel perbankan (transfer, teller, e-Banking, i-Banking atau ATM) atau e-commerce Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan GoPay.
Pembayaran SAKPOLE bekerjasama dengan Bank a.l. Bank Jateng, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA, PT. POS Indonesia dan BPR BKK Grobogan.
Bagi WP yang BUKAN NASABAH dari bank tersebut, TETAP BISA menggunakan layanan SAKPOLE dengan memilih cara pembayaran melalui transfer antar bank/virtual account. Pelunasan kewajiban pembayaran (kode bayar) dapat dilakukan oleh pemilik atau bukan pemilik obyek pajak.
Kode bayar berlaku selama 2 jam sejak diterbitkan. Apabila sampai batas waktu pembayaran yang ditentukan dan belum dilakukan pembayaran, maka kode bayar tidak berlaku lagi (kadaluwarsa). Apabila tetap ingin melakukan pembayaran melalui SAKPOLE, maka WP dapat mengulang proses pendaftaran online kembali.
Tanda bukti bayar (e-TBPKP) dapat diunduh melalui aplikasi SAKPOLE dan berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai dilakukan pembayaran. Dalam jangka waktu tersebut, WAJIB ditukar dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) PKB/SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK yang dapat dilakukan di seluruh lokasi SAMSAT Online Jawa Tengah terdekat (Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat PATEN, Samsat Gerai/Mall) terdekat, dengan membawa dan menunjukkan STNK dan e-KTP Asli yang sesuai.
STNK yang tidak dilakukan pengesahan sampai dengan e-TBPKP yang telah melebihi batas waktu (kadaluwarsa), maka kendaraan bermotor tidak memiliki legitimasi hukum operasional dijalan raya.
WP yang telah melakukan pembayaran pajak melalui mekanisme SAKPOLE, juga dapat mengajukan permohonan e-PENGESAHAN STNK secara online melalui Aplikasi SAKPOLE. Apabila permohonan disetujui, maka WP dapat mengunduh bukti pengesahan STNK melalui Aplikasi SAKPOLE yang berlaku selama 1 (satu) Tahun, sehingga WP TIDAK PERLU KEMBALI KE SAMSAT.
Aplikasi SAKPOLE juga memiliki fasilitas :
1. Informasi Pajak Kendaraan Bermotor.
2. Informasi Status Pembayaran.
3. Informasi Status Permohonan e-Pengesahan STNK.
4. Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
5. Pencarian Lokasi Kantor SAMSAT, ATM terdekat, Kantor Jasa Raharja. Kantor Polisi, RS/Klinik/Dokter.
Keluhan, bantuan dan tanya jawab, dilayani melalui :
PIC Sakpole 1 No. HP 08112897900 (Jam Kerja)
PIC Sakpole 2 No. HP 08112712000 (Jam Kerja)
PIC Sakpole 3 No. HP 08112716751 (Diluar Jam Kerja)
@pic_sakpole @BPPD_Jateng
Email (khusus keluhan)
keluhan.sakpole@gmail.com
Wajib dilengkapi data Hari, Tanggal, Jam, Lokasi, Kronologis Kejadian, Nomor Polisi, Nama dan Nomor Handphone yang dapat dihubungi.
Untuk evaluasi layanan, berkenan meninggalkan kesan aplikasi atau saran di REVIEW PLAYSTORE, dan mohon maaf karena keterbatasan space maka PIC tidak menjawab pertanyaan.
Salam
PIC SAKPOLE
Latest updates
What's new in version 37
Perbaikan dari Bug Sebelum nya.How to install SAKPOLE e-SAMSAT JATENG APK on Android phone or tablet?
Download SAKPOLE e-SAMSAT JATENG APK file from ApkClean, then follow these steps:
Update Phone Settings
- Go to your phone Settings page
- Tap Security or Applications (varies with device)
- Check the Unknown Sources box
- Confirm with OK
Go to Downloads
- Open Downloads on your device by going to My Files or Files
- Tap the APK file you downloaded (psi.bppd.jateng.sakpole-v37-ApkClean.apk)
- Tap Install when prompted, the APK file you downloaded will be installed on your device.
Older Versions
37 (37) | 10.6 MB |
36 (36) | 10.7 MB |
Questions & Answers
Q: What is an APK File?
A: Just like Windows (PC) systems use an .exe file for installing software, Android does the same. An APK file is the file format used for installing software on the Android operating system.
Q: If I install an APK from this website, will I be able to update the app from the Play Store?
A: Yes, absolutely. The Play Store installs APKs it downloads from Google's servers, and sideloading from a site like ApkClean.net goes through a very similar process, except you're the one performing the downloading and initiating the installation (sideloading).
As soon as the Play Store finds a version of the app newer than the one you've sideloaded, it will commence an update.
Q: Why ApkClean.net can guarantee APK 100% safe?
A: Whenever someone wants to download an APK file from ApkClean.net, we'll check the corresponding APK file on Google Play and allow user download it directly (of course, we'll cache it on our server). If the APK file does not exist on Google Play, we'll search it in our cache.
Q: What are Android App permissions?
A: Apps require access to certain systems within your device. When you install an application, you are notified of all of the permissions required to run that application.
Don't hesitate to contact us if you have any questions or concerns.
(*) is required